Bupati Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik
Kamis, 02 Juli 2015 – 00:34 WIB

Bupati Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang, Deden menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran mengenai larangan mobil dinas untuk mudik lebaran. Meski demikian, jika kepala daerah sudah menyatakan melarang, maka hendaknya dipatuhi oleh para PNS yang berada dibawahnya.
“Ya kendaraan dinas kan amanah rakyat. Seharusnya PNS juga merasa malu kalau menggunakan mobdin untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (ygo/din)
SUBANG - Bupati Subang, Jabar, Ojang Sohandi melarang para PNS (pegawai negeri sipil) menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran. Keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Siswa Keracunan Paket MBG, Cianjur Berstatus KLB
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG