Bupati Lobar Diancam Hukuman 20 Tahun
Senin, 22 September 2008 – 21:59 WIB

Bupati Lobar Diancam Hukuman 20 Tahun
''Kita akan buktikan dakwaan tersebut benar atau tidak. Tapi kami tidak akan mengajukan eksepsi,'' terang Zarman hadi pada.
Sementara itu, saat sidang perdana berlangsung, dua terdakwa tampak tertunduk lemas ketika mendengar dakwaan yang dibacakan oleh JPU.(aji/jpnn)
--
JAKARTA—Terdakwa korupsi ruislag eks kantor Bupati Lombok Barat (Lobar), H Iskandar dan Izzat Husen terancam pidana kurungan penjara selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter
- Wagub Cik Ujang Dampingi Wamen Dikdasmen Kunjungi SD Muhammadiyah 4 Palembang
- Identitas 10 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang Hanyut di Sungai
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara