Bupati Lobar Diancam Hukuman 20 Tahun

Bupati Lobar Diancam Hukuman 20 Tahun
Bupati Lobar Diancam Hukuman 20 Tahun

''Kita akan buktikan dakwaan tersebut benar atau tidak. Tapi kami tidak akan mengajukan eksepsi,'' terang Zarman hadi pada.

Sementara itu, saat sidang perdana berlangsung, dua terdakwa tampak tertunduk lemas ketika mendengar dakwaan yang dibacakan oleh JPU.(aji/jpnn)

--


JAKARTA—Terdakwa korupsi ruislag eks kantor Bupati Lombok Barat (Lobar), H Iskandar dan Izzat Husen terancam pidana kurungan penjara selama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News