Bupati Lobar Diancam Hukuman 20 Tahun
Senin, 22 September 2008 – 21:59 WIB
''Kita akan buktikan dakwaan tersebut benar atau tidak. Tapi kami tidak akan mengajukan eksepsi,'' terang Zarman hadi pada.
Sementara itu, saat sidang perdana berlangsung, dua terdakwa tampak tertunduk lemas ketika mendengar dakwaan yang dibacakan oleh JPU.(aji/jpnn)
--
JAKARTA—Terdakwa korupsi ruislag eks kantor Bupati Lombok Barat (Lobar), H Iskandar dan Izzat Husen terancam pidana kurungan penjara selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis