Bupati Madina Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar
Rabu, 15 Mei 2013 – 17:55 WIB

Bupati Madina Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar
JAKARTA -- Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Hidayat Batubara, diduga menerima uang suap senilai Rp 1 miliar dari seorang kontraktor, Surung Panjaitan (SP), terkait sejumlah proyek di daerah itu. Hidayat kini masih diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Medan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, terbongkarnya kasus suap yang melibatkan Hidayat ini bermula dari informasi yang diperoleh KPK.
KPK memeroleh informasi bahwa Selasa (14/5), pukul 10.00, kontraktor SP menemui Hidayat di kediamannya, Jalan Sei Asahan Nomor 76, Medan.
Sekitar pukul 12.00, Penyidik KPK mengamankan Sulung tak jauh dari rumah Hidayat, di Medan. Bersama SP, ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Khairil Anwar alias KRL.
JAKARTA -- Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Hidayat Batubara, diduga menerima uang suap senilai Rp 1 miliar dari seorang kontraktor,
BERITA TERKAIT
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat, Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Honorer K2 Mengadu Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT