Bupati Madina Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar
Rabu, 15 Mei 2013 – 17:55 WIB
JAKARTA -- Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Hidayat Batubara, diduga menerima uang suap senilai Rp 1 miliar dari seorang kontraktor, Surung Panjaitan (SP), terkait sejumlah proyek di daerah itu. Hidayat kini masih diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Medan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, terbongkarnya kasus suap yang melibatkan Hidayat ini bermula dari informasi yang diperoleh KPK.
KPK memeroleh informasi bahwa Selasa (14/5), pukul 10.00, kontraktor SP menemui Hidayat di kediamannya, Jalan Sei Asahan Nomor 76, Medan.
Sekitar pukul 12.00, Penyidik KPK mengamankan Sulung tak jauh dari rumah Hidayat, di Medan. Bersama SP, ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Khairil Anwar alias KRL.
JAKARTA -- Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Hidayat Batubara, diduga menerima uang suap senilai Rp 1 miliar dari seorang kontraktor,
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad