Bupati Madina Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar
Rabu, 15 Mei 2013 – 17:55 WIB
JAKARTA -- Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Hidayat Batubara, diduga menerima uang suap senilai Rp 1 miliar dari seorang kontraktor, Surung Panjaitan (SP), terkait sejumlah proyek di daerah itu. Hidayat kini masih diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Medan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, terbongkarnya kasus suap yang melibatkan Hidayat ini bermula dari informasi yang diperoleh KPK.
KPK memeroleh informasi bahwa Selasa (14/5), pukul 10.00, kontraktor SP menemui Hidayat di kediamannya, Jalan Sei Asahan Nomor 76, Medan.
Sekitar pukul 12.00, Penyidik KPK mengamankan Sulung tak jauh dari rumah Hidayat, di Medan. Bersama SP, ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Khairil Anwar alias KRL.
JAKARTA -- Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Hidayat Batubara, diduga menerima uang suap senilai Rp 1 miliar dari seorang kontraktor,
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar