Bupati Madina Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar
Rabu, 15 Mei 2013 – 17:55 WIB
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyelidik dan Penyidik KPK diketahui bahwa ada serah terima uang sebesar Rp 1 miliar yang dilakukan SP kepada KRL," kata Johan, di Kantor KPK, Rabu (15/5).
Baca Juga:
Dijelaskan Johan, setelah pemeriksaan terhadap Sulung dan Khairil, KPK kemudian memeriksa rumah Hidayat, di Jalan Sei Asahan Nomor 76, Medan.
"Dalam pemeriksaan di rumah tersebut, Petugas KPK menemukan uang rupiah yang dibungkus plastik di dalam lemari filing cabinet," katanya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan KPK, pemberian suap ini diduga berkaitan dengan proyek dana bantuan. "Istilahnya proyek bantuan dana bawaan dari provinsi ke Kabupaten Mandailing Natal, untuk sejumlah proyek di Mandailing Natal," katanya.
JAKARTA -- Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Hidayat Batubara, diduga menerima uang suap senilai Rp 1 miliar dari seorang kontraktor,
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad