Bupati Madina Meringkuk di Rutan Guntur
Kamis, 16 Mei 2013 – 17:36 WIB
JAKARTA -- Setelah resmi menyandang status tersangka, Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Hidayat Batubara, dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi di Rumah Tahanan Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Politisi Partai Demokrat yang menjadi tersangka suap proyek bantuan dana bawahan dari Propinsi Sumut ke Kabupaten Madina itu dititipkan untuk 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus yang membelitnya.
"Yang bersangkutan (Hidayat Batubara) dititipkan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (16/5), di Kantor KPK.
Hidayat digelandang dari Markas KPK menuju Rutan Guntur, sekitar pukul 16.50. Menuju mobil tahanan KPK, Hidayat yang sudah dibalut baju tahanan KPK ini melakukan aksi diam.
JAKARTA -- Setelah resmi menyandang status tersangka, Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Hidayat Batubara, dijebloskan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang