Bupati Malah Persilakan Mudik dengan Mobil Dinas
Minggu, 03 Juli 2016 – 15:17 WIB

Mobil dinas. Foto: dok Jawa Pos
jpnn.com - MADIUN--Pemerintah Kabupaten Madiun mengizinkan Kepala SKPD mengendarai mobil dinas untuk perjalanan selama libur Lebaran. Bupati Madiun Muhtarom mewanti-wanti PNS yang membawa mobil dinas agar berhati-hati dan bertanggung jawab agar tidak terjadi kerusakan.
Muhtarom mengatakan, pihaknya mengizinkan penggunaan mobil dinas dengan berbagai pertimbangan.
“Mobil dinas yang ditinggal di kantor rawan akan pencurian. Selain itu, akomodasi seperti bahan bakar harus ditanggung sendiri,” ujar Muhtarom.
Baca Juga:
Selama sepekan ke depan, seluruh PNS di lingkup Pemkab Madiun mendapatkan jatah libur Lebaran. PNS akan kembali masuk pada 11 Juli nanti. Pemkab tidak mengizinkan PNS yang menambah waktu libur.(end/flo/jpnn)
MADIUN--Pemerintah Kabupaten Madiun mengizinkan Kepala SKPD mengendarai mobil dinas untuk perjalanan selama libur Lebaran. Bupati Madiun Muhtarom
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter