Bupati Malah Persilakan Mudik dengan Mobil Dinas

Bupati Malah Persilakan Mudik dengan Mobil Dinas
Mobil dinas. Foto: dok Jawa Pos

jpnn.com - MADIUN--Pemerintah Kabupaten Madiun mengizinkan Kepala SKPD mengendarai mobil dinas untuk perjalanan selama libur Lebaran. Bupati Madiun Muhtarom mewanti-wanti PNS yang membawa mobil dinas agar berhati-hati dan bertanggung jawab agar tidak terjadi kerusakan.

Muhtarom mengatakan, pihaknya mengizinkan penggunaan mobil dinas dengan berbagai pertimbangan.

“Mobil dinas yang ditinggal di kantor rawan akan pencurian. Selain itu, akomodasi seperti bahan bakar harus ditanggung sendiri,” ujar Muhtarom.

Selama sepekan ke depan, seluruh PNS di lingkup Pemkab Madiun mendapatkan jatah libur Lebaran. PNS akan kembali masuk pada 11 Juli nanti. Pemkab tidak mengizinkan PNS yang menambah waktu libur.(end/flo/jpnn)

 


MADIUN--Pemerintah Kabupaten Madiun mengizinkan Kepala SKPD mengendarai mobil dinas untuk perjalanan selama libur Lebaran. Bupati Madiun Muhtarom


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News