Bupati Mempersilakan ASN Mengajukan Mutasi Isi Provinsi Papua Pegunungan
jpnn.com, WAMENA - Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Jhon Richard Banua mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di kabupatennya mengajukan mutasi untuk mengisi kantor-kantor di provinsi baru, Papua Pegunungan.
Menurut dia, hal itu merupakan langkah yang disiapkan untuk mengisi 22 organisasi perangkat daerah (OPD) pada provinsi yang beribu kota di Jayawijaya ini.
"Pengajuan ini dilakukan agar kami bisa melakukan seleksi eselon II, III dan IV yang mana, dan bisa merekomendasikan untuk pindah," katanya di Wamena, Sabtu (30/7).
Jhon memastikan tidak semua ASN Jayawijaya bisa direkomendasikan ke provinsi baru, walaupun kebutuhan untuk provinsi sangat banyak atau berkisar antara 1.200-an.
"Bagi yang mau pindah ke provinsi silakan mengajukan surat pindah ke bupati," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Jayawijaya telah menyiapkan Mal Wamena sebagai kantor gubernur baru.
Namun, jika pelaksana tugas gubernur lebih cepat ditunjuk, maka sudah ada kantor yang siap pakai.
Beberapa kantor siap pakai misalnya Kantor Dinas Pendidikan Jayawijaya, balai diklat dan balai pertanian.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengizinkan ASN di kabupatennya mengajukan mutasi mengisi kantor di provinsi baru, Papua Pagunungan.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat