Festival Budaya Perbatasan Suku Kanum
Bupati Merauke: Saya Berterima Kasih kepada TNI dan Polri

jpnn.com - Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pandawa Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya menghadiri acara Festival Budaya Perbatasan Suku Kanum Tahun 2019 Kabupaten Merauke di Lapangan Kampung Rawabiru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua.
Acara tahunan yang digelar Pemerintah Kabupaten Merauke ini dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Merauke Frederikus Gebze, Jumat (25/10/2019). Festival Budaya Perbatasan Suku Kanum digelar selama dua hari yakni tanggal 25-26 Oktober 2019.
Festival kali ini memperlihatkan budaya Suku Kanum, salah satu suku yang terdapat di Kabupaten Merauke. Dalam festival tersebut juga diikuti oleh Suku Kanum warga negara Papua Nugini yang berjumlah 150 orang. Hal ini menunjukkan wujud keharmonisan antar-kedua negara yaitu Indonesia dan Papua Nugini.
Pembukaan festival budaya diawali dengan Tari Berburu dan Perang khas Suku Kanum dengan memainkan alat musik Tifa, bakar batu dan juga pukul babi.
Bupati Kabupaten Merauke, Frederikus Gebze menyampaikan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya festival budaya tahunan ini.
Menurutnya, festival budaya perbatasan ini merupakan salah satu wadah untuk sama-sama melestarikan budaya dan mengangkat potensi di Kabupaten Merauke khususnya.
“Atas nama Bupati Merauke, saya juga mengucapkan terima kasih kepada TNI-Polri yang telah menjaga stabilitas keamanan, sehingga Merauke selalu nyaman untuk dikunjungi,” ungkapnya.
Bupati Kabupaten Merauke, Frederikus Gebze mengapresiasi kepada prajurit TNI dan Polri yang menjaga keamanan sehingga festival budaya perbatasan dapat terselenggara dengan baik.
- Ibas Memuji Peran TNI, Ahli Gizi hingga Masyarakat di Program Makan Bergizi Gratis
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan
- Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI
- RUU TNI: Inilah 3 Pasal yang Diubah & 15 Jabatan Sipil Bisa Diisi Prajurit Aktif