Bupati Mimika Diciduk KPK, Kapolda Papua Menyatakan Siaga
Rabu, 07 September 2022 – 20:36 WIB

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang dilakukan pemohon Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus lalu.
Sekitar 30 saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK, baik dilaksanakan di Jayapura, Jakarta maupun di daerah lainnya.
"Penyidik KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut," ujar Ali Fikri. (antara/jpnn)
Bupati Mimika Eltinus Omaleng diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolda Papua menyatakan siaga
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK