Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditahan KPK
Kamis, 08 September 2022 – 17:37 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8-9-2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Eltinus dibawa oleh tim penyidik KPK menuju Jakarta pada Kamis pagi.
Pada Rabu (7/9), Eltinus ditangkap secara paksa oleh KPK di salah satu hotel, kawasan ruko Jayapura.
Kemudian, Eltinus langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura.
Ali Fikri mengatakan bahwa upaya penangkapan paksa itu karena Eltinus tidak kooperatif selama penyidikan perkara.
KPK, kata Ali, telah berkirim surat panggilan terhadap Eltinus pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022.
Namun, Eltinus tidak kunjung hadir. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditahan KPK selama 20 hari pertama. Eltinus sebelumnya dijemput paksa KPK di Jayapura, Papua.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum