Bupati Minahasa Selatan Dipanggil ke Istana Kepresidenan, Ini Respons KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu.
Perempuan yang dikenal dengan nama Tetty Paruntu itu pernah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan maupun persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi mantan anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Salah satu sumber gratifikasi yang diterima Bowo diduga terkait dengan revitalisasi pasar di daerah yang dipimpin oleh Tetty.
"Yang bersangkutan memang pernah diperiksa sebagai saksi di penyidikan dan persidangan. Saat itu kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan pada anggota DPR RI Bowo Sidik terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan," kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (21/10).
Tetty datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini. Kedatangan Tetty yang memakai baju putih ini bertepatan dengan langkah Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah nama yang disebut bakal mengisi Kabinet Kerja jilid II.
KPK sendiri mengenai kedatangan Tetty di Istana Kepresidenan enggan berkomentar.
"Saya kira kami tidak merespons hal tersebut dulu sekarang. Yang bisa kami konfirmasi, yang bersangkutan memang pernah diperiksa dan ada sejumlah fakta persidangan yang perlu didalami lebih lanjut," kata dia.
KPK memeriksa Tetty dalam proses penyidikan kasus suap Bowo Sidik pada (26/6). Sementara untuk persidangan, Tetty dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/10).
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus hukum.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Dipanggil KPK Via WA, Febri Bakal Hadiri Pemeriksaan Setelah Dampingi Hasto Bersidang
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah