Bupati Minta Bocah SD Korban Perkosaan tak Diusir dari Desanya
jpnn.com - MEULABOH - Bupati Aceh Barat, H.T Alaidinsyah mengunjungi LY, korban pemerkosaan di RSUD Cut Nyak Dhien, Meulaboh, Minggu (4/10). Dia mengaku prihatin dengan kondisi bocah kelas lima SD itu yang telah melahirkan anak perempuan.
Bupati meminta aparat desa tempat korban berdomisili untuk melindungi korban dari sanksi sosial masyarakat setempat. Alaindinsyah juga meminta Kepala Desa Zainuddin untuk memikirkan nasib kedepan anak di bawah umur ini.
"Ini kan persoalan kemanusian. Harus kita berikan perhatian. Nanti saya akan berkoordinasi dengan dinas sosial dan dinas terkait lainnya untuk menangani si korban dengan bayinya," harap Alaidinsyah.
Alaidinsyah juga meminta agar aparatur desa mampu menengahi persoalan ini sehingga LY selaku korban tidak dikucilkan, apalagi sampai diusir dari desa mereka tinggal.
Kekhawatiran tersebut, tersirat pada benak bupati, karena ia takut penerapan hukum adat di desa-desa dapat memperburuk psikologis bagi si anak yang dianggap telah berbuat hal yang tidak senonoh, padahal LY menjadi korban kekerasan seksual.
"Pak geuchik harus melindungi korban, jangan sampai muncul hal-hal yang tak diinginkan, sampai diusir ," ungkapnya.
Terkait pendidikannya, Alaidinsyah mengaku melakukan koordinasi dengan instansi terkait supaya, LY dapat kembali mengecap pendidikan. Tapi, hal itu, jika korban masih benar-benar teguh hati ingin kembali duduk di bangku sekolah.
Kepada pihak kepolisian, Bupati Aceh Barat akan meminta supaya dapat mengusut tuntas kasus tersebut, dan pelaku dapat segera ditangkap dan diadili demi mempertangungjawabkan perbuatanya.
MEULABOH - Bupati Aceh Barat, H.T Alaidinsyah mengunjungi LY, korban pemerkosaan di RSUD Cut Nyak Dhien, Meulaboh, Minggu (4/10). Dia mengaku prihatin
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati