Bupati Minta Pertamini Ditertibkan
jpnn.com, PONOROGO - Keberadaan mesin pompa bahan bakar minyak (BBM) mini atau lebih dikenal dengan sebutan pertamini di Ponorogo, Jatim mendapat sorotan.
Bupati Ipong Muchlissoni menginstruksikan penertiban pertamini. Selain tidak berizin, pertamini tidak memenuhi standar keamanan.
''Harapan bupati segera ditertibkan. Tetapi, kewenangan kami terbatas,'' kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdakum) Ponorogo Addin Andanawarin.
Dia menambahkan, kewenangan sepenuhnya berada di Pertamina.
Mulai izin hingga penertiban. Pemkab nyaris tidak terkait sama sekali.
Kendati begitu, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Pertamina. Koordinasi dijadwalkan pada Kamis (20/7).
''Semua keputusan nanti ada di pihak Pertamina. Tetapi, bupati berharap bisa ditertibkan,'' ungkapnya.
Bupati, lanjut Addin, sempat berencana meminta kewenangan kepada Pertamina untuk menertibkan pertamini.
Keberadaan mesin pompa bahan bakar minyak (BBM) mini atau lebih dikenal dengan sebutan pertamini di Ponorogo, Jatim mendapat sorotan.
- Laris Manis! Pertashop Hadir di 139 Wilayah Sumatera Bagian Selatan
- Mobil Boks Tabrak Pertamini, Satu Keluarga Terbakar, Dua Orang Tewas
- ExxonMobil Bakal Bangun Ribuan Pertamini
- Pertamini Bisa Menjadi Legal Jika Ada Pertashop
- Para Pemilik Pertamini Sudah Disidang, Pengin Tahu Berapa Dendanya?
- Pengusaha Pertamini Terancam Denda Rp 60 Miliar