Bupati Minta Usut Dugaan Jual Beli SK TK2D
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Dugaan praktik jual beli Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) terjadi di Kutai Timur, Kaltim
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar mengakui telah mendapat laporan dari masyarakat terkait hal itu.
Nilai yang ditawarkan pun cukup fantastis, yakni berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk sebuah SK.
"Laporannya saya terima dari warga Muara Bengkal. Jadi tolong segera telusuri kebenaran isu itu," ucap Ismu.
Menindaklanjuti laporan tersebut Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyatakan sudah membentuk tim investigasi untuk langsung turun kelapangan. Tim tersebut terdiri dari Inspektorat Wilayah (Itwil) dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
"Jadi tim sedang bergerak melakukan investigasi untuk mengecek kebenaran isu itu. Terutama di Kecamatan Muara Ancalong dan Muara Bengkal yang merupakan daerah asal aduan itu," tuturnya.
Dia mengatakan, jika nantinya dalam hasil investigasi ditemukan benar ada oknum yang melakukan praktek jual beli SK TK2D itu, tentu sanksi tegas akan diberikan.
Apalagi, jika oknum tersebut berasal dari internal pegawai di lingkungan Pemkab Kutim. Mulai dari teguran, hingga pencopotan dari jabatan.
Dugaan jual beli Surat Keputusan pengangkatan TK2D terjadi di Kutai Timur, Kaltim. Berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk sebuah SK.
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- 5 Kasus Dugaan Korupsi di Kutai Timur Ini Sedang Diusut Kejati Kaltim
- Detik-detik Bocah 7 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya, Organ Vital Korban Terluka
- Lia Afif Hadirkan Batik Bernuansa Kayu Ulin di Indonesia Fashion Week 2022
- T dan A Tertangkap Basah Mengangkut 5 Drum Solar Bersubsidi ke Penampungan
- Banjir Sangatta, Total Sudah 5 Buaya Berkeliaran di Permukiman, Hiiii