Bupati Minta Usut Dugaan Jual Beli SK TK2D
Minggu, 22 Oktober 2017 – 13:58 WIB
![Bupati Minta Usut Dugaan Jual Beli SK TK2D](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/10/22/uang-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Jika terbukti bersalah, sanksi pasti diberikan," ucap Kasmidi.
Baca Juga:
Sebab, lanjut dia, SK TK2D yang diberikan selama ini adalah benar-benar diperuntukan bagi masyarakat yang sudah mengabdi sebagai honorer.
Sehingga, pengabdiannya yang sudah lama itu dihargai pemerintah dengan memberikannya status sebagai TK2D.
"Kalau mau memberi, tidak masalah selama tidak ada paksaan. Tapi, kalau sampai dijual, itu jelas salah dan wajib ditindak," tutupnya. (aj)
Dugaan jual beli Surat Keputusan pengangkatan TK2D terjadi di Kutai Timur, Kaltim. Berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk sebuah SK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gerak Cepat, BKSDA Kaltim Kerahkan Tim Cari Keberadaan Orangutan di Area Tambang
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- 5 Kasus Dugaan Korupsi di Kutai Timur Ini Sedang Diusut Kejati Kaltim
- Detik-detik Bocah 7 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya, Organ Vital Korban Terluka
- Lia Afif Hadirkan Batik Bernuansa Kayu Ulin di Indonesia Fashion Week 2022
- T dan A Tertangkap Basah Mengangkut 5 Drum Solar Bersubsidi ke Penampungan