Bupati Morotai Mangkir Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kepulauan Morotai Rusli Sibua (RS) mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK hari ini, Kamis (2/7). Ini seharusnya menjadi pemeriksaan perdananya sejak KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap penangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya tidak hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Atas ketidakhadirannya, lembaga antirasuah akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Rusli. "Kapannya, saya belum tahu," lanjut Priharsa.
Rusli resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan pilkada Morotai pada Jumat 26 Juni lalu. Kasus ini merupakan pengembangan kasus suap terhadap bekas Hakim Konstitusi Akil Mochtar. Dia diduga menerima Rp 2,989 miliar supaya memenangkan pasangan Rusli Sibua-Weni R Paraisu dalam sengketa pilkada itu.
Mantan ketua MK itu sendiri kini sudah berada di balik terali besi Lapas Sukamiskin, Bandung untuk menjalani vonis penjara seumur hidup. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bupati Kepulauan Morotai Rusli Sibua (RS) mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK hari ini, Kamis (2/7). Ini seharusnya menjadi pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Meraih Juara Umum MTQ Internasional 2025
- Honorer Tendik Terjepit, Optimalisasi Formasi PPPK 2024 untuk Penjaga Sekolah Mendesak
- Habib Aboe Ungkap Makna Arahan Prabowo di Rapim TNI-Polri
- Pj Bupati Subang: 500 SHM Objek Laut Sudah Dibatalkan!
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- 36,93% Dijadikan Kawasan Hijau, Kota Baru Parahyangan Raih Sertifikasi Emas Greenship