Bupati Morotai Mangkir Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kepulauan Morotai Rusli Sibua (RS) mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK hari ini, Kamis (2/7). Ini seharusnya menjadi pemeriksaan perdananya sejak KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap penangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya tidak hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Atas ketidakhadirannya, lembaga antirasuah akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Rusli. "Kapannya, saya belum tahu," lanjut Priharsa.
Rusli resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan pilkada Morotai pada Jumat 26 Juni lalu. Kasus ini merupakan pengembangan kasus suap terhadap bekas Hakim Konstitusi Akil Mochtar. Dia diduga menerima Rp 2,989 miliar supaya memenangkan pasangan Rusli Sibua-Weni R Paraisu dalam sengketa pilkada itu.
Mantan ketua MK itu sendiri kini sudah berada di balik terali besi Lapas Sukamiskin, Bandung untuk menjalani vonis penjara seumur hidup. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bupati Kepulauan Morotai Rusli Sibua (RS) mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK hari ini, Kamis (2/7). Ini seharusnya menjadi pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional