Bupati Muara Enim Ahmad Yani Ditangkap KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya, Senin (2/9) malam.
"KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, kepada Antara, Selasa (3/9).
Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. "Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
BACA JUGA: Respons Agus Rahardjo soal 10 Capim KPK di Tangan Presiden
Antara juga melansir, kantor sementara Bupati Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim telah disegel oleh penyidik KPK.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria. (benardy/ant/jpnn)
Kantor sementara Bupati Muara Enim yang berada di gedung Bappeda dilaporkan telah disegel KPK.
Redaktur & Reporter : Adek
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan