Bupati Muara Enim Ahmad Yani Jadi Tersangka, Gubernur Sumsel Tunjuk Wabup Jadi Plh
Rabu, 04 September 2019 – 22:34 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru, menyerahkan surat mandat Pelaksana Harian Bupati Muara Enim kepada Wakil Bupati, Juarsah. Foto: sumeks.co
“Satu hal lagi, belum boleh menggunakan fasilitas bupati. Misalnya mobil dinas atau tanda jabatan yang biasa dipakai bupati. Kita harus menghormati bupati definitif yang saat ini tengah bermasalah,” pungkasnya. (ety)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, sebagai tersangka kasus suap. Ahmad Yani terjerat dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Senin (2/9/2019) malam hingga Selasa pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini