Bupati Muba Mangkir Rekonstruksi Kasus Suap APBD

Bupati Muba Mangkir Rekonstruksi Kasus Suap APBD
Bupati Muba Mangkir Rekonstruksi Kasus Suap APBD

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar reka ulang  (rekonstruksi) peristiwa operasi tangkap tangan terkait kasus suap pengesahan APBD Musi Banyuasin (Muba). Rekonstruksi diikuti oleh keempat orang tersangka dan beberapa saksi.

"Tanpa mengurangi substansi, rekonstruksi dilakukan di gedung KPK karena alasan teknis," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Selasa (11/8).

Menurut Priharsa, saksi yang diundang untuk ikut rekonstruksi di antaranya adalah Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan Sekretaris Dewan Thabrani Rizki. Anggota DPRD Sumatera Selatan  Lucianty Pahri yang tak lain adalah istri dari Bupati Pahri juga diundang.
Namun, lanjut Priharsa, Bupati Pahri dan sekretaris dewan memilih mangkir dari panggilan KPK

. "Thabrani dan Pahri tidak hadir. Meski demikian, rekonstruksi tetap dilakukan," jelasnya.

Operasi tangkap tangan terkait suap APBD Muba dilakukan KPK pada tanggal 19 Juni 2015 lalu di Palembang, Sumatera Selatan. Tim lembaga antirasuah membekuk dua anggota DPRD Muba saat hendak melakukan transaksi suap dengan dua orang pejabat pemerintah kabupaten.

Saat penangkapan empat tersangka, penyidik KPK  menemukan uang tunai sekitar Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam tas merah marun yang diduga uang suap.

Setelah melakukan operasi, lembaga antirasuah langsung menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni tersangka dari legislatif Muba, diantaranya anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto dan anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar.

Sementara dari pihak eksekutif Muba, tersangkanya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Fasyar. 

Bupati Pahri dan istrinya diduga ikut terlibat dalam tindak pidana suap ini. Informasi yang dihimpun, uang suap untuk anggota DPRD Muba berasal dari kocek pasangan politisi PAN itu. (dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar reka ulang  (rekonstruksi) peristiwa operasi tangkap tangan terkait kasus suap pengesahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News