Bupati Muba tak Gubris Panggilan Gubernur
Kamis, 14 April 2011 – 09:19 WIB
Artinya, untuk melantik pejabat eselon II atau I kabupaten/kota tetap harus memintakan persetujuan dari Gubernur Sumsel. Sedang masalah anggaran, sebelum disahkan APBD induk maupun perubahan dari semua kabupaten/kota tetap, harus dievaluasi terlebih dahulu oleh provinsi. ”Bisa jadi, sanksinya berupa penundaan pencairan DAU/DAK dan sebagainya,” cetus Robby.
Hanya saja, ia berharap hal itu tidak terjadi. Masih tersimpan harapan agar Bupati Muba Pahri Azhari bisa hadir memenuhi panggilan ketiga yang kemungkinan akan dikirim minggu depan. Ia melihat, kemungkinan ketidakhadiran Bupati Muba dan plt Kepala BKD Muba ini karena sedikit khawatir dan takut akan konfrontir beberapa kebijakan yang diambil selama ini.
”Padahal, kita ingin melalui pertemuan yang telah dijadwalkan bisa mencairkan dan menyelesaikan semua kebuntuan komunikasi antara pemprov Sumsel dan Pemkab Muba,”tukasnya. Bahkan, untuk menjaga asas transparansi dari pertemuan itu, semua yang dibahas dan dibicarakan antara Gubernur dengan ketiga pejabat itu nantinya akan direkam.
”Kita sudah siapkan video shooting yang akan merekam semuanya. Sama dengan surat panggilan kepada ketiga pejabat ini, hasil video shooting itu juga akan kita kirimkan kepada Mendagri dan Menpan. Dengan begitu tidak ada yang ditutupi-tutupi dan tidak usah khawatir ada pemutarbalikan fakta,” pungkas Robby.
PALEMBANG – Upaya Gubernur Sumsel H Alex Noerdin untuk menjalin komunikasi dengan Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Pahri Azhari, sebagaimana
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius