Bupati Muna Buka Suara soal Kasus Korupsi Dana PEN, Oh
jpnn.com, KENDARI - Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba buka suara soal heboh kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Rusman tegas membantah terlibat kasus korupsi dana PEN yang kabarnya telah membuatnya jadi tersangka.
Menurut Rusman, dia tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk menyuap dan dia tidak mengetahui hal apa pun terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
Dia menjelaskan bahwa dana PEN yang diberikan Kemenkeu melalui Kemendagri itu digunakan untuk pengembangan dan pembangunan Kabupaten Muna.
"Jumlah dana PEN sekitar Rp 233 miliar, namun hanya terealisasi sekitar Rp 210 miliar. Saya menggunakan dana tersebut untuk pembangunan jalan, penyediaan air bersih, dan pembangunan pabrik jagung," tutur Rusman di Kendari, Senin (17/7).
Rusman Emba yakin tak terlibat dalam pusaran korupsi dana PEN itu, karena dia tidak pernah melakukan atau memerintahkan siapa pun terkait penyuapan dana PEN di Kemendagri.
"Saya meyakini bahwa saya tidak bersalah begitu. Karena saya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan apa yang dituduhkan," jelas Rusman.
Hari ini Rusman mengaku tengah diperiksa penyidik KPK di kantor Polda Sultra dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus itu.
Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba buka suara soal kasus suap dana PEN yang menjeratnya sebagai tersangka. Begini kalimatnya.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK