Bupati Muna Buka Suara soal Kasus Korupsi Dana PEN, Oh
jpnn.com, KENDARI - Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba buka suara soal heboh kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Rusman tegas membantah terlibat kasus korupsi dana PEN yang kabarnya telah membuatnya jadi tersangka.
Menurut Rusman, dia tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk menyuap dan dia tidak mengetahui hal apa pun terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
Dia menjelaskan bahwa dana PEN yang diberikan Kemenkeu melalui Kemendagri itu digunakan untuk pengembangan dan pembangunan Kabupaten Muna.
"Jumlah dana PEN sekitar Rp 233 miliar, namun hanya terealisasi sekitar Rp 210 miliar. Saya menggunakan dana tersebut untuk pembangunan jalan, penyediaan air bersih, dan pembangunan pabrik jagung," tutur Rusman di Kendari, Senin (17/7).
Rusman Emba yakin tak terlibat dalam pusaran korupsi dana PEN itu, karena dia tidak pernah melakukan atau memerintahkan siapa pun terkait penyuapan dana PEN di Kemendagri.
"Saya meyakini bahwa saya tidak bersalah begitu. Karena saya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan apa yang dituduhkan," jelas Rusman.
Hari ini Rusman mengaku tengah diperiksa penyidik KPK di kantor Polda Sultra dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus itu.
Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba buka suara soal kasus suap dana PEN yang menjeratnya sebagai tersangka. Begini kalimatnya.
- 2 Program Ini Dianggap Strategi Jitu ASR-Hugua untuk Pemerataan Ekonomi di Sultra
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan