Bupati Musi Banyuasin Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bukan satu-satunya kepala daerah yang digarap KPK hari ini, Senin (27/7). Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari juga dipanggil penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi kasus suap RAPBDP 2015 kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan itu.
"Pahri Azhari akan bersaksi untuk tersangka SF," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (27/7).
SF yang dimaksud Priharsa adalah Kepala DPPKAD Muba, Syamsudin Fei. Anak buah Pahri itu ditangkap KPK bersama rekannya ketika hendak melakukan transaksi suap dengan dua anggota DPRD Muba bulan lalu.
KPK hari ini juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Muba Parlindungan Harahap dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel 2014-2019 Lucianty Pahri. Mereka semua juga diperiksa untuk tersangka Syamsudin Fei.
Seperti diketahui, selain Syamsudin Fei, KPK juga menetapkan Kepala Bappeda Muba Faisyar sebagai tersangka dalam skandal suap ini. Anggota DPRD Muba yakni Bambang Karyanto dari Fraksi PDIP dan Adam Munandar dari Fraksi Partai Gerindra ikut ditetapkan sebagai tersangka. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bukan satu-satunya kepala daerah yang digarap KPK hari ini, Senin (27/7). Bupati Musi Banyuasin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta