Bupati Ngada Sementara Aman
jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menggeber penyelidikan kasus pemblokiran Bandara Turarelo Soa. Hanya saja, hasil pemeriksaan saksi-saksi sampai saat ini belum mengarah kepada Bupati Ngada Marianus Sae yang diduga memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja Ngada menduduki Bandara Turarelo Soa.
"Dari hasil pemeriksaan (saksi-saksi) belum (mengarah ke bupati). Kita tunggu saja pemeriksaan selanjutnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Senin (30/12).
"Kita lihat hasil pemeriksaan mereka, apakah ada hal yang mengarah ke pihak lain," tambah bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Dia menjelaskan, sejauh ini perkembangannya sudah 16 tersangka yang ditetapkan oleh Polda NTT. Termasuk Kepala Sat Pol PP Ngada Hendrikus Wake. "Sudah 16 tersangka. Kepala Sat Pol PP dan 15 anggota Sat Pol PP," kata Boy.
Menurut Boy, para tersangka diduga melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menggeber penyelidikan kasus pemblokiran Bandara Turarelo Soa. Hanya saja,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom