Bupati Nganjuk Ditangkap, Berapa Uang yang Disita KPK?

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat berkaitan dengan kasus rasuah.
Novi Rahman diduga memperjualbelikan jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jatim.
"Diduga tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).
Ghufron juga menyampaikan, penangkapan yang dilakukan tim penindakan KPK terhadap Bupati Nganjuk merupakan kerja sama dengan Bareskrim Polri.
Meski demikian, Ghufron belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya kali ini.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah kepala desa yang diamankan dalam operasi tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK berkaitan dengan kasus jual beli jabatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum