Bupati Nganjuk Ditangkap, OTT KPK Pecah Rekor
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Nganjuk Taufiqurrahman ditangkap KPK, kemarin (25/10). Dengan demikian, rekor operasi tangkap tangan (OTT) KPK tahun lalu akhirnya pecah.
Penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman merupakan OTT KPK yang ke-18 sepanjang tahun ini, melampaui tahun 2016, yakni 17 kali.
Bukan hanya itu, OTT kemarin juga menegaskan bahwa tersangka yang menang praperadilan dari KPK dapat kembali terjerat kasus korupsi.
Sebelumnya, Taufiqurrahman ditetapkan tersangka pada 6 Desember 2016. Politisi PDI Perjuangan tersebut disangka dugaan gratifikasi dan terlibat pemborongan sejumlah proyek di Nganjuk tahun anggaran 2009.
Proyek itu antara lain pembangunan jembatan Kedungingas, rehabilitasi saluran Melilir, perbaikan Jalan Sukomoro-Kecubung, rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek-Blora.
Namun, bupati 2 periode tersebut lolos dari jeratan KPK seiring dikabulkannya gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 6 Maret lalu.
Hakim tunggal I Wayan Karya saat itu memerintahkan KPK mengembalikan perkara tersebut ke kejaksaan sesuai dengan surat kesepakatan bersama (SKB) antara Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri dan KPK.
Dalam SKB itu menyebutkan bila ada dua instansi yang menangani perkara sama maka dikembalikan ke instansi awal yang melakukan penyelidikan. Sebelum diproses KPK, perkara itu memang ditangani kejaksaan.
Penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman merupakan OTT KPK yang ke-18 sepanjang tahun ini.
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2, Banyak Honorer Ogah Mendaftar
- Lebih 3 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, KPK Bawa Satu Koper
- 5 Berita Terpopuler: OTT KPK di Kalsel, Profil Orang Kepercayaan Terungkap, Ternyata Ini yang jadi Bancakan
- Operasi Senyap KPK di Kalsel, 4 Pejabat Ditangkap & Uang Rp 10 Miliar Disita
- Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin