Bupati Nganjuk Ditangkap, OTT KPK Pecah Rekor

Bupati Nganjuk Ditangkap, OTT KPK Pecah Rekor
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017. Foto: Imam Husein/dok.Jawa Pos

"Kami semaksimal mungkin menggunakan waktu 1 x 24 jam untuk pemeriksaan," imbuhnya.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Nganjuk, tim KPK kemarin mengamankan beberapa kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk. Antara lain, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Harijanto, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan (Disdik) Cahyo Sarwo Edy, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Suroto serta ajudan bupati Oki. Mereka diperiksa di Mapolres Nganjuk.

Penangkapan Taufiq langsung mendapat respon DPP PDI Perjuangan. Partai banteng mengambil tindakan tegas terhadap kader yang melakukan pelanggaran hukum.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya langsung memecat Taufiq dari posisinya sebagai kader partai.

Hasto menegaskan, PDI Perjuangan sudah berulangkali mengingatkan Taufiq yang menjabat sebagai Bupati Nganjuk agar tidak main-main dan melakukan pelanggaran hukum.

Bahkan, di internal partai, Taufiq sudah tidak mempunyai jabatan. Dia sudah dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk sejak 26 Januari 2017 lalu, karena faktor kedisiplinan.

Namun, dia tidak menyebutkan displin apa yang dilanggar. “Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisas,” kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Tidak hanya itu, kata dia, sebagai bentuk ketegasan PDI Perjuangan dalam memberikan sanksi kepada Taufiq, pada Pilkada Nganjuk tahun depan, pihaknya tidak memberikan rekomendasi kepada Ita Triwibawati, yang merupakan istri Taufiq.

Penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman merupakan OTT KPK yang ke-18 sepanjang tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News