Bupati Nganjuk Jual Kursi-kursi Jabatan, Tarif Variatif
Informasi yang dikumpulkan penyidik, suap itu berkaitan dengan perekrutan dan pengelolaan ASN di Nganjuk.
Modus jual beli jabatan serupa mirip yang dilakukan Bupati Klaten Sri Hartini yang dibongkar KPK tahun lalu.
Pejabat dan ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang masuk daftar mutasi dan promosi jabatan dimintai setoran oleh kepala daerah.
Basaria menyebutkan, informasi sementara yang dikumpulkan penyidik mengungkapkan bahwa ada tarif dengan nominal bervariasi yang dikeluarkan ASN bila ingin dirotasi ke unit kerja tertentu.
Paling rendah di kisaran Rp 10 juta dan Rp 25 juta untuk level kepala sekolah dasar (SD). "Untuk tarif beda-beda, kepala SMP atau kepala dinas mungkin lebih besar," ujarnya.
Lantas untuk apa uang suap tersebut? Basaria menyebut uang itu ditengarai hanya digunakan untuk biaya operasional Taufiq dan istrinya selama di Jakarta.
Terkait dugaan bahwa politisi PDIP itu tengah mengumpulkan uang untuk biaya pemenangan istrinya di pilkada Nganjuk tahun depan, KPK masih mendalaminya. "Masih pengembangan," imbuhnya.
KPK memastikan tidak akan berhenti pada 5 tersangka. Itu mengingat uang suap ke bupati ditengarai tidak hanya berasal dari Harijanto dan Bisri. Tapi juga ASN lain, khususnya kepala sekolah dan kepala dinas yang kini menduduki jabatan strategis.
Uang dalam 2 tas dititipkan kelompok ASN kepada Kepala Dispendik Ibnu Hajar, orang kepercayaan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
- Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Tas Golf ke Pasar Amerika, Sebegini Jumlahnya
- Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Lebih 100 Ton Pupuk Bersubsidi, Plt Bupati Beri Apresiasi
- Anggap Rocky Gerung Futuristik, Sentul City Sodorkan Green Living untuk Solusi
- Babak Baru Kasus Jual Beli Jabatan Eks Bupati Nganjuk Cs, Siap-siap Saja
- Suap Jual Beli Jabatan di Pemkab Nganjuk, Bupati, Ajudan, 5 Camat segera Disidang
- Babak Baru Kasus Suap Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri