Bupati Nganjuk yang Kena OTT KPK Punya 32 Bidang Tanah di 11 Daerah, Kekayaannya?
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjaring OTT KPK memiliki kekayaan senilai Rp 116.897.534.669.
Novi terjaring OTT yang digelar KPK bersama Bareskrim Polri pada Senin (10/5) dini hari, diduga terkait korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Novi terakhir melaporkan hartanya pada 27 April 2020 untuk tahun pelaporan 2019 dengan jabatan sebagai Bupati Nganjuk.
Novi memiliki 32 bidang tanah senilai Rp 58.692.120.000 yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Kota Jakarta Selatan, Kota Surabaya, dan Kotawaringin Timur.
Selain itu, Novi juga tercatat memiliki kekayaan berupa tiga unit mobil senilai Rp 764 juta terdiri dari Toyota Harrier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace.
Selanjutnya, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.210.000.000, surat berharga Rp 32.201.677.364 serta kas dan setara kas Rp 26.479.737.305.
Total harta yang dimiliki Novi sebenarnya senilai Rp 119.347.534.669, tetapi dia juga tercatat memiliki utang Rp 2,45 miliar. Dengan demikian total hartanya adalah Rp 116.897.534.669.
LHKPN yang disampaikan Novi tersebut diumumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 12 Mei 2020.
Tim KPK bersama Bareskrim Polri melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Senin (10/5) dini hari.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini