Bupati Nganjuk yang Kena OTT KPK Punya 32 Bidang Tanah di 11 Daerah, Kekayaannya?
Senin, 10 Mei 2021 – 11:53 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Setelah terjaring OTT, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat langsung menjalani pemeriksaan bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut termasuk sang bupati. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim KPK bersama Bareskrim Polri melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Senin (10/5) dini hari.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia