Bupati Ngapak
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Selasa, 16 November 2021 – 13:03 WIB
Tindakan pembocoran itu legal atau tidak? Mungkin Husein bingung. Kalau dianggap ilegal mengapa Lili Pintauli tidak diberi sanksi berat, cuma dipotong gaji?
Mungkin kultur polos dan jujur Husein menyimpulkan bahwa tindakan pembocoran Lili itu legal, atau setidaknya bukan pelanggaran serius.
Bupati Husein mungkin menjadi lelucon nasional karena logat ngapak yang lugu. Namun, Bupati Husein tidak perlu malu, karena ia sudah berbicara jujur.
Dengan keluguan khas ala Samin itu Husein justru 'menampol' muka KPK. Seharusnya KPK yang malu oleh kepolosan Bupati Ngapak. (*)
KPK seharusnya malu oleh kepolosan Bupati Ngapak yang meminta komisi antirasuah itu memberi tahu dahulu sebelum OTT.
Redaktur : Adek
Reporter : Cak Abror
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas