Bupati Nonaktif Lamsel Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara

Bupati Nonaktif Lamsel Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Dari pembagian jatah proyek tersebut Zainudin melalui Agus Bhakti Nugroho (orang kepercayaan Zainudin yang juga Ketua Fraksi PAN di DPRD Provinsi Lampung) sejak 2016 hingga 2018 telah menerima setoran (gratifikasi) sebesar Rp72,7 miliar dengan nilai total dugaan korupsi sebesar Rp106 miliar.(ang/sur)


Terdakwa kasus suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel) Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair kurungan lima bulan kurungan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News