Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Dititipkan Jaksa KPK di Rutan Polda Lampung
Kamis, 23 Mei 2019 – 23:58 WIB
Dan, ditanya kapan sidang ketiga tersangka itu akan digelar, Wawan hanya menjelaskan sampai saat ini belum mengetahuinya. “Karena jadwal persidangan itu hanya pengadilan yang menentukan,” jelas Wawan.
Lalu terkait berapa saksi yang nantinya akan dihadirkan, Wawan mengatakan sebagian besar saksi yang dihadirkan sama halnya dengan perkara Sibron Azis dan Kardinal.
“Untuk saksi sebagian besar sama, tapi nanti kami lihat perkembangan menyesuaikan dengan perkara, kisaran 15 sampai 20 orang, tapi nanti ada penambahan dalam persidangan,” pungkasnya. (ang/sur)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan Bupati Mesuji nonaktif Khamami ke rumah tahanan (rutan) Polda Lampung, Kamis (22/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini