Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Dititipkan Jaksa KPK di Rutan Polda Lampung
Kamis, 23 Mei 2019 – 23:58 WIB

Bupati Mesuji nonaktif, Khamami. Foto: radarlampung/jpg
Dan, ditanya kapan sidang ketiga tersangka itu akan digelar, Wawan hanya menjelaskan sampai saat ini belum mengetahuinya. “Karena jadwal persidangan itu hanya pengadilan yang menentukan,” jelas Wawan.
Lalu terkait berapa saksi yang nantinya akan dihadirkan, Wawan mengatakan sebagian besar saksi yang dihadirkan sama halnya dengan perkara Sibron Azis dan Kardinal.
“Untuk saksi sebagian besar sama, tapi nanti kami lihat perkembangan menyesuaikan dengan perkara, kisaran 15 sampai 20 orang, tapi nanti ada penambahan dalam persidangan,” pungkasnya. (ang/sur)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan Bupati Mesuji nonaktif Khamami ke rumah tahanan (rutan) Polda Lampung, Kamis (22/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum