Bupati Obrak-abrik Kantor PU dan Bappeda

Caplok Aset Tanpa Koordinasi

Bupati Obrak-abrik Kantor PU dan Bappeda
GEMBOK PINTU- Bupati Aceh Utara, Ilyas A. Hamid, sedang menggembok pintu pagar Kantor Dekranas dan Kerajinan Aceh Kota Lhokseumawe, karena bangunan di atas tanah milik Aceh Utara, Kamis (18/8). Foto: Rakyat Aceh/ Armiadi
Menurut Ilyas A Hamid, aset Ace Utara yang berada di kawasan stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe, seluas satu juta lebih meter persegi itu berada di Gampong Pusong Lama, Pusong Baru, Keude Aceh dan Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti.

Sementara itu Pemko Lhokseumawe membantah telah melakukan pengambilan paksa lahan atau asset Pemerintah Aceh Utara. “Kami punya  dasar hukum  untuk menggunakan tanah tersebut salah satunya keputusan Menteri dalam negeri (kepmendagri) pasal 42 ayat (1) nomor 42 18 Desember 2001, yakni kabupaten sebagai induk wajib menyerahkan asset kepada kota pemekaran,” kata Walikota Lhokseumawe Munir Usman. Terkait kabar rekanan proyek akan melaporkan aksi pembongkaran tersebut ke Polres Lhokseumawe sampai berita ini diturunkan belum diterima oleh Polres Lhokseumawe.

“Kita belum terima laporan dari pihak yang dirugikan , kalau memang sudah ada laporan nanti akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indra Giri

Di tempat terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Lhokseumawe, mengaku tidak tau tentang pembangunan Kantor Bappeda dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lhokseumawe, diatas tanah aset Aceh Utara.

LHOKSEUMAWE-Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid mengamuk. Meski suasana bulan suci Ramadhan, namun orang nomor satu di Aceh Utara itu tak mampu menahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News