Bupati Ogan Ilir Hadapi Gugatan Helmy Yahya
Selasa, 22 Juni 2010 – 13:24 WIB
JAKARTA– Selasa siang ini (22/6), gugatan Pemilukada Helmy Yahya digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Raja kuis itu akan berhadapan dengan KPUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sekaligus berhadapan dengan calon bupati incumbent, Mawardi Yahya. Sebagai pihak terkait, tim Mawardi juga menyiapkan alat bukti, seperti kesiapan KPUD OI dan pihak pemohon. "Kami akan minta kepada hakim untuk menolak secara keseluruhan permohonan pasangan Helmy Yahya dan Yulian Gunhar, atau menyatakan tidak dapat diterima. Menurut kami, gugatan mereka itu tidak ada alasan yang kuat dan tidak memiliki landasan yuridis," timpal kuasa Mawardi lainnya, Dhabi K Gumayria.
MK menjadwal sidang untuk Helmy pukul 13.00 Wib, dengan tiga hakim yaitu Achmad Sodiki selaku ketua panel, bersama hakim Harjono dan Maria Farida Indriati.
Kesiapan pihak lawan Helmy dibuktikan dengan pendaftaran sebagai peserta sidang pihak terkait di MK. "Kami diminta pasangan Mawardi Yahya-HM Daud Hasyim mendaftar ke MK sebagai pihak terkait. Kami akan patahkan argument tim Helmy Yahya," kata kuasa Mawardi, Febuar Rahman, di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA– Selasa siang ini (22/6), gugatan Pemilukada Helmy Yahya digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Raja kuis itu akan berhadapan dengan
BERITA TERKAIT
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana
- Warga Banjarmasin Diingatkan Siaga Hadapi Banjir Karena Rob
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi