Bupati Ogan Ilir Hadapi Gugatan Helmy Yahya
Selasa, 22 Juni 2010 – 13:24 WIB

Bupati Ogan Ilir Hadapi Gugatan Helmy Yahya
JAKARTA– Selasa siang ini (22/6), gugatan Pemilukada Helmy Yahya digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Raja kuis itu akan berhadapan dengan KPUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sekaligus berhadapan dengan calon bupati incumbent, Mawardi Yahya. Sebagai pihak terkait, tim Mawardi juga menyiapkan alat bukti, seperti kesiapan KPUD OI dan pihak pemohon. "Kami akan minta kepada hakim untuk menolak secara keseluruhan permohonan pasangan Helmy Yahya dan Yulian Gunhar, atau menyatakan tidak dapat diterima. Menurut kami, gugatan mereka itu tidak ada alasan yang kuat dan tidak memiliki landasan yuridis," timpal kuasa Mawardi lainnya, Dhabi K Gumayria.
MK menjadwal sidang untuk Helmy pukul 13.00 Wib, dengan tiga hakim yaitu Achmad Sodiki selaku ketua panel, bersama hakim Harjono dan Maria Farida Indriati.
Kesiapan pihak lawan Helmy dibuktikan dengan pendaftaran sebagai peserta sidang pihak terkait di MK. "Kami diminta pasangan Mawardi Yahya-HM Daud Hasyim mendaftar ke MK sebagai pihak terkait. Kami akan patahkan argument tim Helmy Yahya," kata kuasa Mawardi, Febuar Rahman, di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA– Selasa siang ini (22/6), gugatan Pemilukada Helmy Yahya digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Raja kuis itu akan berhadapan dengan
BERITA TERKAIT
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
- Polres Dumai Bagikan Takjil Gratis Sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
- AQUA Dukung Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik dengan Cara Ini
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Dirut Pertamina Ungkap Pesan Khusus Prabowo saat Dipanggil ke Istana, Singgung Kesetiaan