Bupati Orient Riwu Kore Punya Paspor AS yang Berlaku Sampai 2027
Kamis, 18 Maret 2021 – 02:05 WIB
Apa lagi, Orient juga mengajukan renunciation kewarganegaraan AS.
Menurut dia, jika pemerintah Indonesia membatalkan status kewarganegaraan Orient dan di saat bersamaan AS mengabulkan renunciation, maka muncul status stateless.
"Kalau kami membatalkan dan kemudian proses kehilangan kewarganegaraan AS terjadi juga, dia menjadi stateless. UU kita tidak mengenal stateless," tutur Yasonna. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Orient Riwu Kore mengantongi paspor AS yang berlaku hingga 2027 dan memiliki paspor Indonesia yang berlaku sampai 2024.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Meraih Nawacita Award 2024
- Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
- Persis Skenario, Jokowi Sudah Mengganti Orangnya Megawati, Selanjutnya
- Dilantik Gantikan Yasonna Laoly, Supratman Gerindra Bantah Ada Tendensi Politik
- Yasonna Terancam Kena Reshuffle, Hasto: PDIP Paham Ketatanegaraan
- Kejuaraan Menembak Pengayoman Cup 2024 Diikuti 158 Atlet, Begini Pesan Yasonna Laoly