Bupati Orient Riwu Kore Punya Paspor AS yang Berlaku Sampai 2027

Bupati Orient Riwu Kore Punya Paspor AS yang Berlaku Sampai 2027
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Ricardo

Apa lagi, Orient juga mengajukan renunciation kewarganegaraan AS.

Menurut dia, jika pemerintah Indonesia membatalkan status kewarganegaraan Orient dan di saat bersamaan AS mengabulkan renunciation, maka muncul status stateless.

"Kalau kami membatalkan dan kemudian proses kehilangan kewarganegaraan AS terjadi juga, dia menjadi stateless. UU kita tidak mengenal stateless," tutur Yasonna. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Orient Riwu Kore mengantongi paspor AS yang berlaku hingga 2027 dan memiliki paspor Indonesia yang berlaku sampai 2024.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News