Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas

Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: ANTARA/Suwarjono

"Yang saya sesalkan, diwawancara (Sudarsono) memakai pakaian dinas mengatakan ditembak (mobil dinas Camat Baito), ini hal yang fatal," jelas Surunuddin Dangga.

Dia menyampaikan bahwa salah satu fungsi camat sebagai perpanjangan tangan dari bupati ialah membuat situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.

Dengan adanya isu penembakan itu dapat membuat situasi di Kecamatan Baito menjadi mencekam dan membuat warga menjadi takut.

"Saya tidak mau daerah saya di Konawe Selatan dianggap rawan, sehingga daerah Baito itu dianggap daerah gelap karena ada penembakan," katanya.

Meski pencopotan terhadap Sudarsono dilakukan, Surunuddin mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan memberikan pendampingan kepada guru honorer Supriyani dalam menghadapi perkaranya di pengadilan.

"Pendampingan terhadap Supriyani adalah tugas dari pemerintah," ucapnya.

Pihaknya akan tetap mendamaikan kedua belah pihak, sebab mereka Supriyani dan keluarga Aipda Wibowo Hasyim merupakan warga yang tinggal dalam satu kawasan di Kecamatan Baito.

Sementara itu, Sudarsono mengungkapkan permohonan maaf kepada Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga karena tidak melaporkan kejadian yang menimpa warganya di Kecamatan Baito.

Bupati Konawe Selatan menyampaikan pernyataan terkait kasus Supriyani, guru honorer yang diduga melakukan penganiayaan kepada siswanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News