Bupati Pasaman Barat Dilaporkan ke KPK
Selasa, 14 Agustus 2012 – 21:53 WIB
JAKARTA - Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah (FORSAKOPD) menyerahkan tujuh indikasi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati Pasaman Barat, Baharuddin R, ke Mabes Polri dan KPK di Jakarta, Senin (13/08). "Kita sangat berharap Kapolri menindaklajuti laporan ini sekalipun baru dalam bentuk bukti awal, sebab kami sudah berusaha maksimal membantu kepolisian agar data-data terkait dengan kasus ini dapat dipergunakan untuk mengungkap kasus-kasus Baharuddin ini secepatnya” harap Irwan.
Menurut Ketua FORSAKOPD, Irwan, dari tujuh yang sudah diserahkan tersebut, terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp20 milyar. "Penyerahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut kegiatan aksi pengusutan kasus Baharuddin R ke Mabes Polri dan KPK, Rabu lalu (08/08)," kata Irwan, di Jakarta, Selasa (14/8).
Baca Juga:
Prosesi penyerahan barang bukti di Mabes Polri di laksanakan di Gedung Divisi Humas, sekitar pukul 11:30 WIB. Ketua FORSAKOPD Irwan di dampingi dua anggotanya Davit dan Didio, menyerahkan langsung ke tujuh perkara dengan msaing-masing berkas lengkap kepada Kepala Pelayanan dan Pengaduan Divhumas Mabes Polri, AKBP Umar Anshori.
Baca Juga:
JAKARTA - Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah (FORSAKOPD) menyerahkan tujuh indikasi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang
BERITA TERKAIT
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya