Bupati Pastikan Pecat Kades Terlibat PETI
jpnn.com, BANGKO - Bupati Merangin H Al Haris mengatakan pihaknya kini tengah membidik oknum Kepala Desa (Kades) yang terlibat pada sejumlah aktivitas ilegal seperti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta perambahan hutan.
Para Kades yang terbukti terlibat dan dinyatakan bersalah dipastikan akan segera diberhentikan.
Menurut Haris, Kepala Desa secara hukum sudah jelas memiliki fakta integritas. Dipastikannya, pemerintah tetap akan mengambil sikap dan keputusan yang tegas.
“Saya berani dan sangat berani memecat Kades yang melanggar hukum ini,” tegas H Al Haris kepada Jambi Independent (Jawa Pos Group) Rabu (21/3).
Hal itu dilakukan ketika oknum Kades di Merangin sudah terbukti secara hukum. Terutama setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penegak hukum.
“Ditahan saja dan tersangka, langsung kita berhentikan. Saya tidak akan main-main dan serius dengan dua persoalan ini, yakni PETI dan Perambahan Hutan,” sebut H Al Haris.
Bahkan pemecatan atau pemberhentian secara tidak hormat tersebut langsung dilakukan Bupati ketika oknum Kades sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keputusan tersebut diambil meski kasus tersebut belum ingkrah atau putusan pengadilan negeri.
“Asal sudah jelas, ketika bersalah dan ditahan, oknum Kades itu langsung diberhentikan,” tegasnya.
Bupati Merangin H Al Haris mengatakan pihaknya kini tengah membidik oknum Kepala Desa (Kades) yang terlibat pada sejumlah aktivitas ilegal seperti
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri