Bupati Penerima Suap Meikarta Akui Pernah Bertemu Bos Lippo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Kali ini, Hassanah diperiksa sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan untuk proyek Meikarta milik Lippo Group.
Hassanah mengaku pernah bertemu dengan CEO Lippo Group James Riady. "Pernah-pernah (bertemu)," ujar dia usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).
Namun, Neneng enggan berbicara lebih banyak soal hal yang dibicarakannya dengan James. “Cuma secara umum saja,” katanya.
Hari ini KPK juga memeriksa James. Pengusaha kondang itu menjalani pemeriksaan sebagai sakdi bagi sembilan tersangka.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, pemeriksaan terhadap James untuk mengetahui posisinya dalam kasus suap dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro kepada Neneng. Sebab, James sebagai petinggi Lippo juga membawahi Meikarta.
"Apakah di dalam mengeluarkan uang misalnya sekian M (miliar) itu harus sepengetahuan beliau, atau ada kewenangan yang diberikan bisa kepada tingkat direktur. Itu sangat tergantung pada situasi atau hal yang dibutuhkan oleh penyidik," katanya.(elf/jpnn)
KPK kembali memeriksa Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap perizinan proyek Meikarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berprestasi di Sejumlah Bidang, Erick Thohir Disebut Pemimpin yang Penuh Pengabdian
- KPK Eksekusi Mantan Sekda Jabar ke Lapas Sukamiskin
- Mantan Sekda Jabar Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Meikarta
- Terdakwa Kasus Suap Proyek Meikarta Minta Dibebaskan dengan Seadil-adilnya
- Mantan Sekda Jabar Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Suap Perizinan Meikarta
- Berkas Penyidikan Kelar, Eks Sekda Jabar Segera Diadili