Bupati Pidie Jaya NAD Digarap KPK
Jadi Saksi untuk Kasus DPID
Selasa, 26 Maret 2013 – 12:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggarap dua mantan bupati dan seorang bupati aktif dalam kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam.
Mereka adalah bekas Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, bekas Bupati Bener Meriah Tagore Abu Bakar dan Bupati Pidie Jaya HM Gade Salam. Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman.
"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (26/3).
Seperti diketahui, kasus ini sudah menjerat dua terdakwa dan satu tersangka. Yakni, bekas Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, pengusaha Fahd El Fouz serta politisi Partai Golkar Haris Andi Surahman.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggarap dua mantan bupati dan seorang bupati aktif dalam kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya