Bupati Pidie Jaya NAD Digarap KPK
Jadi Saksi untuk Kasus DPID
Selasa, 26 Maret 2013 – 12:27 WIB

Bupati Pidie Jaya NAD Digarap KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggarap dua mantan bupati dan seorang bupati aktif dalam kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam.
Mereka adalah bekas Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, bekas Bupati Bener Meriah Tagore Abu Bakar dan Bupati Pidie Jaya HM Gade Salam. Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman.
"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (26/3).
Seperti diketahui, kasus ini sudah menjerat dua terdakwa dan satu tersangka. Yakni, bekas Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, pengusaha Fahd El Fouz serta politisi Partai Golkar Haris Andi Surahman.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggarap dua mantan bupati dan seorang bupati aktif dalam kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI