Bupati Pidie Jaya NAD Digarap KPK
Jadi Saksi untuk Kasus DPID
Selasa, 26 Maret 2013 – 12:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggarap dua mantan bupati dan seorang bupati aktif dalam kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam.
Mereka adalah bekas Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, bekas Bupati Bener Meriah Tagore Abu Bakar dan Bupati Pidie Jaya HM Gade Salam. Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman.
"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (26/3).
Seperti diketahui, kasus ini sudah menjerat dua terdakwa dan satu tersangka. Yakni, bekas Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, pengusaha Fahd El Fouz serta politisi Partai Golkar Haris Andi Surahman.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggarap dua mantan bupati dan seorang bupati aktif dalam kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan