Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud Ditangkap KPK, Pelayanan Pemerintahan Tetap Berjalan Lancar
jpnn.com, PENAJAM - Pelayanan pemerintahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tetap lancar meskipun Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
“Secara umum pelayanan pemerintahan tetap aman dan lancar setelah adanya penangkapan oleh KPK, tetapi memang aktivitas di Sekretariat Kabupaten PPU (Kantor Bupati) agar terganggu karena ada ruang yang disegel, seperti pintu koridor menuju ruang bupati,” kata Wakil Bupati PPU Hamdam Pongrewa di Penajam, Kamis (13/1).
Hamdam mengaku prihatin atas OTT KPK terhadap Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud. Namun, Hamdan mengimbau semua pejabat, aparatur sipil negara, para tenaga harian lepas (THL), tetap melakukan tugas-tugasnya seperti biasa.
“Saya mengimbau kepada semua pejabat, ASN, dan THL untuk tetap bekerja seperti biasa guna memberikan pelayanan yang ramah ke masyarakat. Lakasanakan semua tugas dengan baik seperti biasa," ungkap Hamdam.
Saat ditanya soal siapa yang yang ditangkap KPK selain bupati, Hamdan mengaku tidak mengetahui persis. Sebab, belum ada pemberitahuan dari KPK.
Dia bahkan mengetahui kabar OTT terhadap bupati ini pun setelah subuh dari rekannya yang memberitahu melalui handphone.
Sementara, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud ditangkap KPK saat berada di Jakarta bersama beberapa pihak lain. Hanya saja, Ali Fikri tidak memerinci siapa saja yang ditangkap oleh komisi antikorupsi tersebut.
Selain itu, tim KPK juga menangkap beberapa pihak di Kaltim. Sebelumnya pihak yang diamankan itu sudah diperiksa di Mapolda Kaltim. Kemudian, mereka yang diperiksa itu segera dibawa ke Jakarta.
Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud oleh KPK tidak mengganggu pelayanan pemerintahan di PPU.
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori