Bupati PPU Minta Pengusaha Setor Rp 1 Miliar untuk Maju Ketua DPD Demokrat Kaltim
jpnn.com, JAKARTA - Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud pernah meminta uang kepada rekanan kontraktor di Pemkab PUU Zuhdi.
Abdul meminta Rp 1 miliar dari Zuhdi untuk biaya maju sebagai kandidat di Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) saat membacakan surat dakwaan terhadap Zuhdi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/3).
Jaksa mengatakan pesan itu disampaikan oleh orang kepercayaan Abdul Gafur, Asdarussalam, kepada Zuhdi, pengusaha lokal besar di PPU.
"Asdarussalam menyampaikan supaya terdakwa (Zuhdi) membantu Abdul Gafur Mas'ud sebesar Rp 1 miliar rupiah yang sementara sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Samarinda," kata Jaksa Moh Helmi Syarief.
Jaksa mengingatkan Asdarussalam merupakan orang kepercayaan Abdul Gafur. Sebelum menjabat sebagai bupati, Abdul menunjuk Asdarussalam sebagai salah satu tim suksesnya.
Bukan hanya itu, jaksa menyampaikan pesan Abdul Gafur kepada Zuhdi.
"Apa yang disampaikan Asdar kepada kamu ke depannya, sama saja dengan penyampaian dari saya kepada kamu," kata jaksa menirukan pesan Abdul kepada Zuhdi.
Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud disebut meminta Rp 1 miliar kepada rekanan kontraktor. Uang itu dipakai untuk maju sebagai Ketua DPD Demokrat.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi