Bupati PPU Tersangka, Bendum Demokrat Balikpapan Juga, Lihat Tuh Uang Suapnya
Jumat, 14 Januari 2022 – 07:00 WIB

KPK menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Foto: Fathan/JPNN.com
Sementara, Achmad Zuhdi selaku tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/fat/jpnn)
Bupati Penajam Paser Utara atau Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan. Bupati PPU tersangka bersama Bendum Demokrat Balikpapan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto