Bupati Probolinggo & Suaminya Ditahan di Rutan KPK, 17 Orang Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya yang juga Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA).
Puput Tantriana Sari ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.
Sedangkan Hasan Aminuddin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).
KPK juga menahan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari.
Tersangka Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Sumarto (SO) selaku ASN/Pejabat Kepala Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin (HA) ditahan di rutan KPK.
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Eks Gubernur Malut Tutup Usia, KPK Tetap Usut Bos Halmaherah dan Blok Medan
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum