Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK, MUI Keluarkan 6 Poin Maklumat

Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK, MUI Keluarkan 6 Poin Maklumat
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin ditahan KPK dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi calon Pj Kades. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PROBOLINGGO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mengeluarkan maklumat terkait OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Maklumat tersebut disampaikan Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Munir Kholili melalui siaran pers, Sabtu (4/8).

"Menyikapi perkembangan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Probolinggo pasca-OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo, maka MUI menyampaikan maklumat yang berisi enam poin," kata Kiai Munir Kholili.

Enam poin maklumat itu adalah:

1. MUI Kabupaten Probolinggo menyatakan prihatin dan menghormati proses hukum yang adil oleh penegak hukum KPK.

2. Mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Probolinggo untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayah setempat.

3. Menghindari upaya-upaya provokasi yang mengarah kepada ujaran kebencian dan melampaui batas yang melanggar hukum positif maupun hukum syariat.

4. Untuk penyelenggara negara agar tetap melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang di bawah kepemimpinan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo.

MUI Probolinggo menyampaikan maklumat merespons OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari terkait jual beli jabatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News