Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK, MUI Keluarkan 6 Poin Maklumat
5. Kepada aparat keamanan TNI dan Polri agar dapat mengantisipasi dan mencegah kemungkinan gangguan stabilitas di wilayah Kabupaten Probolinggo.
6. Menjadikan peristiwa tersebut di atas sebagai introspeksi untuk masa depan Kabupaten Probolinggo.
Maklumat tersebut ditandatangani oleh Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Probolinggo yakni Ketua Umum KH Munir Kholili dan Sekretaris Umum KH Syhabuddin Sholeh.
KPK sebelumnya melakukan OTT di rumah pribadi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin serta para kepala desa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap seleksi jabatan kepala desa.
Penyidik KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa tersebut terdiri dari empat orang sebagai penerima dan 18 orang pemberi suap.
Lima tersangka telah terlebih dahulu ditahan selama 20 hari pertama sejak 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021, sedangkan 17 tersangka lainnya mulai ditahan sejak 4 September hingga 23 September 2021. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
MUI Probolinggo menyampaikan maklumat merespons OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari terkait jual beli jabatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan
- MUI Konsel Imbau Warga yang Mengawal Guru Honorer Supriyani Tetap Tenang