Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi

Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
Bupati Raja Ampat Orideko Burdam. (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

jpnn.com - SORONG - Bupati Raja Ampat Orideko Burdam mengatakan bahwa gerakan Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) di Provinsi Papua Barat Daya sangat bertentangan dengan konstitusi.

Bupati Burdam menolak dengan keras segala bentuk kegiatan dan pernyataan yang dilakukan oleh Abraham Goram Gaman pada 14 April 2025 atas nama NFRPB sebagai upaya pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Apa yang dilakukan Abraham Goram dengan mengakui diri sebagai Staf Khusus NFRPB dan mengakui Negara Federal Republik Papua Barat merupakan sesuatu yang bertentangan dengan konstitusi," kata Orideko Burdam di Sorong, Kamis (24/4).

"Sebagai bupati Raja Ampat, saya dengan tegas menolak pernyataan yang disampaikan Abraham Goram Gaman terkait dengan NFRPB di Papua Barat Daya," ungkapnya.

Burdam memberikan apresiasi kepada Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam rangka menertibkan gerakan NFRPB.

Dia menyatakan bahwa Provinsi Papua Barat Daya, termasuk Kabupaten Raja Ampat, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI.

"Saya mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Raja Ampat wajib menjaga persatuan dan kesatuan, serta menolak setiap upaya separatis yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan daerah," harapnya.

Wakil Bupati Raja Ampat periode 2019-2024 ini juga mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat Raja Ampat bersatu padu mempererat tali persaudaraan.

Bupati Raja Ampat Orideko Burdam menegaskan bahwa gerakan NFRPB bertentangan dengan konstitusi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News