Bupati Rita Ngotot, Anggaran TPP Batal Dicoret
Sabtu, 28 Januari 2017 – 08:08 WIB
Dalam pertemuan itu, Rita juga sempat menyinggung dana alokasi umum (DAU) dari pusat untuk gaji para pegawai.
Saat ini, DAU yang dibutuhkan untuk memberikan gaji mestinya mencapai Rp 1 triliun lebih. Sedangkan DAU yang diterima Pemkab Kukar hanya pada kisaran Rp 110 miliar.
"Saya harap nantinya DAU ini benar-benar bisa ada tambahan dari pemerintah pusat. Sebab, daerah lain selama ini gajinya menggunakan DAU tersebut, bukan APBD," papar Bupati Kukar.
Untuk diketahui, TPP pada tahun 2017 ini akan mengalami pemangkasan hingga 30 persen.
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemkab Kukar melihat struktur APBD Kukar yang kian terpuruk lantaran defisit. (qi/san/k9)
Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2017 Kabupaten Kutai Kartanegara
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani
- APBMI Merasa Tak Mungkin Tan Paulin Menjalin Kerja Sama dengan Rita Widyasari
- KPK Dalami Andil Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari
- Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Ratusan Kendaraan hingga Mata Uang Asing
- KPK Bergerak ke Kaltim, Belasan Mobil Disita dari Rumah Pengusaha Tambang Said Amin