Bupati Rita Ngotot, Anggaran TPP Batal Dicoret
Sabtu, 28 Januari 2017 – 08:08 WIB

Bupati Kukar Rita Widyasari. Foto: Kaltim Post/JPNN.com
Dalam pertemuan itu, Rita juga sempat menyinggung dana alokasi umum (DAU) dari pusat untuk gaji para pegawai.
Saat ini, DAU yang dibutuhkan untuk memberikan gaji mestinya mencapai Rp 1 triliun lebih. Sedangkan DAU yang diterima Pemkab Kukar hanya pada kisaran Rp 110 miliar.
"Saya harap nantinya DAU ini benar-benar bisa ada tambahan dari pemerintah pusat. Sebab, daerah lain selama ini gajinya menggunakan DAU tersebut, bukan APBD," papar Bupati Kukar.
Untuk diketahui, TPP pada tahun 2017 ini akan mengalami pemangkasan hingga 30 persen.
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemkab Kukar melihat struktur APBD Kukar yang kian terpuruk lantaran defisit. (qi/san/k9)
Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2017 Kabupaten Kutai Kartanegara
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Ahmad Ali Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi