Bupati Rita Dicoret dari Daftar Penerima BPI KPNPA Awards

Seperti diketahui, satu hari sebelum mendapat penghargaan, KPK telah menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka atas kasus dugaan menerima gratifikasi terkait jabatannya. KPK menduga Rita menerima gratifikasi sejak menjabat Bupati Kukar pada periode 2010-2015 dan pada periode 2016-2021.
Rahmad Sukendar juga menambahkan, selain persolan hukum di KPK, perwakilan dari Pemkab Kukar juga tidak ada pemberitahuan sama sekali dalam acara penganugerahan penghargaan tentang pemberantasan korupsi dari BPI KPNPA. "Ini kan sudah jadi kesepakatan bahwa hanya yang datang yang akan diberikan award," tegasnya.
Tambah Rahmad, nama-nama award adalah juga hasil dari sumber sampel data yang diperoleh BPI yaitu dari Kejaksaan Negeri, pemda, survei masyarakat setempat dan nama nominator karena sudah banyak menerima penghargaan.(mg7/jpnn)
Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari dicoret dalam daftar peraih penghargaan dari BPI KPNPA RI usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Ahmad Ali Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi