Bupati Rokan Hilir Dilaporkan ke KPK
Kamis, 25 Maret 2010 – 13:03 WIB
JAKARTA - Puluhan orang yang mengatasnamakan Koalisi Indonesia Bersih (KIB), Kamis (25/3), melaporkan Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, Annas Maamun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koalisi mensinyalir bekas Ketua DPRD Rohil itu terlibat kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Rohil. Kasus lainnya ialah pembelian Hotel Marina yang dialihfungsikan menjadi Gedung DPRD Rohil di Bagan Siapi-Api. "Diduga proses jual beli itu syarat terjadi berbagai penyimpangan, diantaranya mark-up. Nilai jual belinya mencapai Rp7,2 miliar melalui APBD Rohil pada 2001. Kasus ini sudah diproses penyidik Polda Riau, tapi proses hukumnya hingga kini tak kunjung jelas,” tukasnya.
Setidaknya ada 21 laporan yang disampaikan koalisi ke KPK. Kasus itu antara lain proses alih fungsi lahan beserta gedung DPRD dan Kejari Rohil di Jalan Lintas Timur Riau-Sumut, di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih untuk dijadikan Kampus IPDN.
Baca Juga:
"Proses alihfungsi ini diduga syarat penyimpangan dan gratifikasi, sebab hingga kini proses alihfungsi ini tidak disetujui oleh kelembagaan dewan, melainkan hanya kesepakatan sepihak oleh oknum pejabat setempat,” tuding Koordinator Liputan KIB, Riko Wahyudi, di depan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan orang yang mengatasnamakan Koalisi Indonesia Bersih (KIB), Kamis (25/3), melaporkan Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, Annas Maamun
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!